Enam Hari Lagi Dilarang Beredar BBM Pertamina dan SPBU Vivo Dianggap Melanggar Aturan Pemerintah

Aong - Minggu, 25 Desember 2022 | 07:45 WIB
Tribunnews.com
Bensin Premium mulai 2023 dilarang beredar

MOTOR Plus-online.com - Masuk tahun 2023 beberapa jenis BBM dilarang dijual di Indonesia.

Enam hari lagi dilarang beredar BBM Pertamina dan SPBU Vivo denggap melanggar aturan pemarintah lewat kementrian ESDM.

Terdapat tiga jenis 3 BBM atau bensin yang dilarang berdar mulai 2023 tersebut karena memiliki oktan yang rendah.

Tiga jenis BBM tersebut secara umum sudah tidak beredar lagi, tapi kenyataanya di  beberapa wilayah Indonesia masih dijual.

Seperti BBM dengan kadar oktan RON 87 dan RON 88 atau Premium yang sudah tidak dijumpai di seputaran Jabodetabek. 

Juga dari SPBU Vivo yaitu Revvo 89 yang punya kadar oktan 89 masih dijual di beberapa SPBU nantinya tidak boleh lagi.

Kementerian ESDM mengeluarkan aturan larangan pada 3 jenis BBM agar tak lagi beredar di Indonesia mulai 1 Januari.

Aturan BBM tersebut terdapat dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Jelang Natal 2022, Pertalite Sampai Pertamax Turbo Beda-beda?

Baca Juga: Update Harga Pertalite dan Pertamax Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Ada Kenaikan?

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular