Pemotor Bersorak Tahun 2023 Masih Ada Bansos Rp 2,1 Juta Dibagikan Tiga Bulan Nonstop

Ahmad Ridho - Rabu, 28 Desember 2022 | 17:42 WIB
Kompas.com
Ilustrasi, siap-siap tahun 2023 mendatang bansos PKH masih disalurkan pemerintah selama tiga bulan berturut-turut.

MOTOR Plus-online.com - Pemotor bisa servis motor, tahun depan bantuan sosial (bansos) Rp 1,5 juta sampai Rp 2,1 juta masih disalurkan.

Pemotor bisa cek namanya masing-masing untuk mendapatkan bantuan di tahun 2023 mendatang.

Bansos ini diberikan sebagai lanjutan Program Keluarga Harapan (PKH) yang rencananya cair selama tiga bulan berturut-turut.

Rencananya bansos PKH ini akan disalurkan mulai bulan Januari, Februari dan Maret 2022.

Masyarakat yang memenuhi kriteria menerima Bansos PKH tentu ingin mengetahui syarat dan alur pendaftaran PKH tahun Kalender 2023 mendatang.

Dilansir dari channel YouTube PKH Reportase pada Rabu 28 Desember 2022, besaran nominal Bansos PKH ialah Rp 1.500.000,- sampai Rp 2.100.000,- dengan kriteria penerima yang berbeda.

Pada Kalender 2023 mendatang pemerintah secara resmi telah menganggarkan dana sebesar Rp 470 untuk Jaminan perlindungan sosial salah satunya untuk program PKH.

Penerima Bansos PKH dapat mengecek melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau via Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cek Nama Anda Pemkot Bekasi Bagikan Bansos Rp 5 Miliar Disalurkan PT Pos Indonesia, Ganti Oli Motor Aman

Syarat penerima Bansos PKH dikutip dari Kemensos pada Kalender 2023.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.