Tahun 2023 Motor Matic Konvensional Bisa Tukar ke Motor Listrik dan Dapat RP 6,5 Juta

Albi Arangga - Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:03 WIB
DAB/MOTOR plus
ILustrasi motor listrik United E-Motor T1800 dan TX1800.

"Mengenai bantuan insentif untuk kendaraan listrik sedang disiapkan dan dimatangkan karena ini mencakup anggaran dan kita harap bisa diselesaikan," ujar Arifin.

Dia melanjutkan, pemerintah mengambil pertimbangan dari negara-negara lain soal pemberian subsidi untuk kendaraan listrik.

Kemudian, subsidi diberikan mengingat harga kendaraan listrik dan komponen utama seperti baterai yang masih tergolong cukup tinggi.

"Indonesia sedang proses pembuatan baterai karena kita mempunyai mineral yang cukup, sehingga menjadi daya tarik investor-investor untuk memproduksi baterai listrik," jelas Arifin.

Sejumlah produsen kendaraan di Indonesia menyiapkan kendaraan listrik untuk mendukung target yang ditetapkan pemerintah.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tahun Depan Bisa Tukar Motor Biasa ke Kendaraan Listrik, Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta

Source : Tribunkaltim.co
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular