Tahun 2023 Motor Matic Konvensional Bisa Tukar ke Motor Listrik dan Dapat RP 6,5 Juta

Albi Arangga - Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:03 WIB
DAB/MOTOR plus
ILustrasi motor listrik United E-Motor T1800 dan TX1800.

MOTOR Plus-Online.com - Punya motor matic konvensional bisa ditukar dengan motor listrik, belum lagi dapat subsidi hingga Rp 6,5 juta di tahun 2023 nanti.

Percepatan ekosistem kendaraan listrik terus digenjot oleh pemerintah. Salah satu yang paling santer diwacanakan pemerintah yakni mengadakan subsidi pembelian motor listrik.

Nah, di tahun 2023 nanti ada kemudahan bagaimana cara bikers dapat membeli motor listrik dengan cara yang mudah.

Salah satunya jika bikers punya motor konvensional, salah satunya tentu bisa matic, bisa ditukar dengan motor listrik.

Belum lagi, setelah proses penukaran masih dapat subsidi hinga Rp 6,5 juta,

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dikutip Tribu Network, Selasa (27/12/2022).

Menko Luhut menyampaikan Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta adopsi motor listrik.

Baca Juga: Soal Subsidi Motor Listrik Rp 8 Juta dari Pemerintah, Simak Kabar Terbarunya

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan wacana pemberian subsidi untuk kendaraan listrik masih dalam pembahasan.

"Mengenai bantuan insentif untuk kendaraan listrik sedang disiapkan dan dimatangkan karena ini mencakup anggaran dan kita harap bisa diselesaikan," ujar Arifin.

Dia melanjutkan, pemerintah mengambil pertimbangan dari negara-negara lain soal pemberian subsidi untuk kendaraan listrik.

Kemudian, subsidi diberikan mengingat harga kendaraan listrik dan komponen utama seperti baterai yang masih tergolong cukup tinggi.

"Indonesia sedang proses pembuatan baterai karena kita mempunyai mineral yang cukup, sehingga menjadi daya tarik investor-investor untuk memproduksi baterai listrik," jelas Arifin.

Sejumlah produsen kendaraan di Indonesia menyiapkan kendaraan listrik untuk mendukung target yang ditetapkan pemerintah.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tahun Depan Bisa Tukar Motor Biasa ke Kendaraan Listrik, Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta

Source : Tribunkaltim.co
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular