Ingat Perpanjang Dan Bikin SIM Baru Libur 1 Januari 2023, Buka Lagi Tanggal Segini

Ardhana Adwitiya - Minggu, 1 Januari 2023 | 07:44 WIB
TRIBUN TIMUR/muhammad abdiwan
Ilustrasi pelayanan SIM. Perpanjang SIM atau bikin SIM baru tutup pada 1 Januari 2023.

Pada pengurusan perpanjang SIM diperlukan beberapa berkas harus dibawa.

Seperti KTP dan SIM lama yang sudah difotokopi dan tanda lolos tes kesehatan serta tes psikologi.

Sementara untuk penerbitan SIM C baru, dikenakan biaya Rp 100 ribu per penerbitan.

SIM C juga kini sudah dikategorikan berdasarkan cc motor yang dikendarai.

Untuk lebih lengkap soal syarat dan cara bikin SIM baru, brother bisa klik LINK INI.

Source : Twitter/TMCPoldaMetro
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular