Motor Jadi Bodong Jika STNK 5 Tahun Mati dan Pajak 2 Tahun Gak Bayar, Bikers Simak

Yuka Samudera - Senin, 2 Januari 2023 | 15:15 WIB
TribunJogja.com
ILUSTRASI. Motor bisa jadi bodong jika STNK mati 5 tahun dan pajak tidak bayar 2 tahun.

MOTOR Plus-Online.com - Bikin ngeri, motor jadi bodong perkara STNK mati 5 tahun dan pajak 2 tahun tidak diperpanjang. Bikers musti simak nih!

Sedang ramai soal kebijakan untuk penghapusan data kendaraan bermotor. Jika 5 tahun STNK mati dan 2 tahun tidak diperpanjang, motor bisa jadi bodong nih!

Bikers atau brother MOTOR Plus pemilik motor musti simak baik-baik.

Nantinya bakal ada regulasi penghapusan data kendaraan bermotor untuk yang malas dan kurang taat bayar pajak.

Jika cuek tidak membayar pajak 2 tahun hingga STNK mati 5 tahun, maka motor bisa jadi bodong!

Mengutip Kompas.com, Korlantas Polri sedang menyiapkan regulasi penghapusan data regident ranmor.

Ke depannya, kendaraan bakal dianggap bodong jika STNK mati pajaknya selama 5 tahun plus 2 tahun.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, memberikan pernyataannya.

Baca Juga: Ada Istilah Balik Nama Saat Bayar Pajak Motor, Cek Proses dan Biaya yang Harus Dibayarkan

Menurutnya, penerapan kebijakan ini dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.

Tidak hanya itu, aturan ini bertujuan agar bisa menambah pemasukkan Pemkot dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan masyarakat.

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular