Parah, Selama Tahun 2022 Ada 1,4 Juta Liter Kasus Penyalahgunaan Bensin Subsidi, Jenis Ini Paling Banyak

Ahmad Ridho - Selasa, 3 Januari 2023 | 17:15 WIB
Tribun Pontianak
Ilustrasi, BPH Migas ungkap ada 1,4 juta liter kasus penyalahgunaan BBM Subsidi sepanjang tahun 2022, solar paling banyak.

MOTOR Plus-online.com - Sepanjang tahun 2022 lalu, BPH Migas ungkap ada 1,4 juta liter kasus bensin subsidi disalahgunakan.

Kasus penyalahgunaan bensin bersubsidi selama tahun 2022 lalu terbilang banyak.

Informasi penyalahgunaan bensin bersubsidi ini diungkap BPH Migas.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, sepanjang tahun 2022 terdapat 1,4 juta liter kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berhasil diungkap.

"Selama tahun 2022 kita telah berhasil mengamankan BBM bersubsidi, berdasarkan keterangan ahli yang diberikan BPH Migas mencapai kurang lebih 1,4 juta liter, jadi cukup signifikan juga hasil yang diungkap kepolisian," kata Erika, di Gedung BPH Migas Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Adapun jenis barang bukti yang paling dominan adalah BBM jenis solar, yakni sebanyak 1,02 juta liter.

Kemudian, BB. oplosan sejumlah 233.403 liter, BBM Solar nonsubsidi 93.605 liter, minyak tanah subsidi 52.642 liter, BBM dengan kadar RON 90 sebanyak 14.855 liter, dan BBM dengan RON 92 sejumlah 1.000 liter.

Erika mengatakan, sepanjang tahun 2022 BPH Migas memberikan konsultasi dan pemberian keterangan ahli untuk seluruh NKRI sebanyak 786 kasus.

Baca Juga: Ini Alasan Harga Pertalite atau BBM Subsidi Belum Turun Juga di Tengah Penurunan Harga Minyak Mentah

"Sepanjang 2022, ada 786 kasus yang kami sudah berikan keterangan ahli yang terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Erika.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular