Update Biaya dan Syarat Perpanjang SIM Online Januari 2023, Siapkan Uang Lebih

Galih Setiadi - Rabu, 4 Januari 2023 | 13:10 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi SIM C. Simak biaya dan syarat perpanjang SIM online terbaru Januari 2023.

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lupa urus, simak biaya dan syarat perpanjang SIM online periode Januari 2023, sebaiknya siapkan uang lebih.

Kabar penting buat bikers, segera perpanjang SIM kalau masa berlakunya sudah hampir habis.

Setelah menikmati libur tahun baru, bisa buat perpanjang SIM online, enggak perlu repot-repot ke kantor Satpas SIM.

Perhatikan beberapa hal sebelum brother perpanjang SIM online.

Mulai dari mengetahui masa berlaku SIM, yaitu 5 tahun sejak dokumen tersebut diterbitkan.

Seperti yang tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.

Dalam surat tersebut, tertulis masa kedaluwarsa SIM sekarang bergantung pada tanggal pencetakan SIM.

Pastikan enggak telat perpanjang SIM walaupun cuma sehari, atau bakal disuruh bikin SIM baru lagi.

Baca Juga: Biaya dan Syarat Perpanjang SIM Online, Bayar Rp 75 Ribu Tinggal Tunggu SIM Dikirim?

Untuk perpanjang SIM online, bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Source : digital korlantas polri
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular