Pemutihan Pajak Motor 2023 Kembali Digelar, Masih Ada Kesempatan Motor Tidak Jadi Bodong

Ahmad Ridho - Rabu, 4 Januari 2023 | 16:00 WIB
Instagram @samsat_acehutara
Pemutihan pajak motor kembali digelar tahun 2023 ini, banyak keuntungan didapat penunggak pajak motor buruan ke Samsat terdekat.

MOTOR Plus-online.com - Penunggak pajak motor bisa bernapas lega, program pemutihan pajak motor 2023 kembali digelar.

Pemutihan pajak motor di tahun 2022 lalu berakhir pada 31 Desember.

Ternyata di awal tahun 2023 ini, program pemutihan pajak motor kembali digelar.

Para penunggak pajak motor kembali diberi kesempatan untuk melunasi pajak motornya.

Karena tahun 2023 ini, kepolisian akan menerapkan peraturan baru pajak motor yang tidak dibayarkan selama dua tahun akan dihapus data STNK-nya.

Motor yang sudah dihapus data STNK-nya maka jadi bodong (ilegal).

Hal ini karena surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB) tidak berlaku lagi.

Motor yang data STNK-nya sudah dihapus tidak bisa lagi daftar ulang.

Baca Juga: Motor Batal Jadi Bodong Cuma Sampai Hari Ini, Pemutihan Pajak Motor Resmi Berakhir

Para penunggak pajak motor kembali diberikan ampunan di awal tahun 2023 ini.

Source : Instagram.com/ @samsat_acehutara
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular