MOTOR Plus-online.com - Perhatikan syarat perpanjang SIM online terbaru periode Januari 2023, apakah benar tetap bisa urus meski sedang berada di luar Indonesia?
Kabar penting buat bikers dan para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) lainnya, jangan lupa perpanjang SIM.
Tenang saja, brother bisa perpanjang SIM online, jadi enggak perlu repot ke kantor Satpas SIM.
Sebelum perpanjang SIM online, simak beberapa hal penting di bawah ini.
Bukan berdasarkan tanggal lahir lagi, kini masa berlaku SIM dari tanggal penerbitannya.
Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.
Adapun masa berlaku SIM tetap sama seperti sebelumnya, yaitu 5 tahun.
Perlu brother ketahui, jangan sampai lupa apalagi telat perpanjang SIM.
Baca Juga: Cuma Hari Ini SIM Mati Saat Akhir Tahun 2022 Masih Bisa Diperpanjang
Kalau sampai telat perpanjang SIM walaupun hanya lewat dari sehari saja, siap-siap pengajuan ditolak.
Simak cara perpanjang SIM online di bawah ini:
Berikut syarat perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
Mengutip digitalkorlantas.id, perpanjang SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri belum bisa dilakukan di luar Indonesia.
Maka dari itu, sebelum pergi ke luar negeri, pastikan brother sudah perpanjang SIM, jangan lupa perhatikan masa berlaku belum berakhir.
Source | : | digital korlantas polri |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR