Siap-siap Penggolongan SIM C Sudah Dimulai, Usia 17 Tahun Belum Bisa Bikin Baru

Ahmad Ridho - Rabu, 11 Januari 2023 | 19:20 WIB
Dok MOTOR Plus-online
Rencana penggolongan SIM CI dan CII dimulai tahun 2023 ini, usia 17 tahun belum bisa mengajukan pembuatan baru. (foto ilustrasi)

MOTOR Plus-online.com - Sebentar lagi proses penggolongan SIM C akan dimulai, pemotor yang sudah berusia 17 tahun belum diizinkan bikin.

Polisi akan menerapkan aturan baru terkait penggolongan SIM C.

Nantinya, SIM C akan dibagi menjadi SIM CI dan SIM CII.

Hal ini terkait dengan penggunaan jenis motor dengan kapasitas mesin yang berbeda-beda.

Pemotor yang memiliki SIM C hanya bisa mengendarai motor kapasitas 250cc ke bawah.

Sementara motor dengan kapasitas mesin 250cc-500cc harus membuat SIM CI.

Dan khusus untuk pemilik motor gede (moge) di atas 500cc sudah wajib membuat SIM CII.

Dengan rencana penggolongan SIM C yang akan dilaksanakan tahun 2023 ini, ada aturan baru yang harus ditaati.

Baca Juga: Sempat Ramai Polisi Jelaskan Rencana Penggolongan SIM C, Berlaku Tahun Ini?

Pemohon SIM C yang baru berusia 17 tahun tidak diizinkan atau belum boleh.

Source : Ntmcpolri.info
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.