Banyak Pemotor Aneh Bermunculan, Polisi Ancam Akan Adakan Lagi Tilang Manual

Ahmad Ridho - Kamis, 12 Januari 2023 | 12:46 WIB
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Polisi tegas akan gelar lagi tilang manual setelah banyak pemotor yang melanggar lalu lintas dan mencopot pelat nomor motor.

MOTOR Plus-online.com - Fenomena semakin banyak pemotor aneh di jalan raya, polisi ancam akan adakan lagi tilang manual.

Tilang manual resmi dihapus dan digantikan tilang elektronik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak lagi melakukan penilangan secara manual.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dimuat dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Salah satu isi telegram itu mengatur agar jajaran Korlantas memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforvement (ETLE) baik statis maupun Mobile.

Tilang elektronik akan merekam pelanggar lalu lintas melalui pelat nomor motor.

Pelat nomor motor yang tercatat kemudian akan dikirimkan surat tilang sesuai dengan alamat pemotor yang melanggar.

Tapi setelah dihapusnya tilang manual, banyak pemotor aneh bermunculan.

Baca Juga: Tilang Manual Berlaku Lagi Mulai 1 Januari 2023 Kasat Lantas Kasih Alasan Kuat

Sebagai contoh sekarang banyak pemotor yang tidak memakai helm, menerobos lampu merah sampai melepas pelat nomor.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular