Tiga Unit Motor Honda Supra X Bisa Ditebus Rp 12 Jutaan, STNK dan BPKB Lengkap

Ahmad Ridho - Jumat, 13 Januari 2023 | 18:45 WIB
lelang.go.id
KPKNL Jakarta II (Jakarta Selatan) akan melelang tiga unit motor Honda Supra X tahun 2009 cuma Rp 12 jutaan.

Bukan hanya motor matic atau motor bebek (moped) motor sport atau motor bekas dipakai kepolisian juga sering dilelang.

Seperti motor Honda Supra X yang akan dilelang tiga unit dengan harga pembuka (open bid) Rp 12.523.000.

Peserta lelang yang mengajukan penawaran tertinggi bisa mendapatkan tiga unit motor Honda Supra X tahun 2009 ini.

Dilihat dari situs lelang.go.id, motor Honda Supra X ini masih dalam kondisi baik dan dilengkapi STNK dan BPKB.

lelang.go.id
Motor bekas murah Honda Supra X akan dilelang Rp 12 jutaan.

Calon peserta lelang bisa langsung mendaftar dan membayar uang jaminan sebesar Rp 6.000.000.

Peminat atau calon peserta lelang harus segera mendaftar karena lelang akan dimulai tanggal 17 Januari 2023 mulai pukul 09.15 WIB.

Ketiga motor Honda Supra X tahun 2009 ini akan dilelang KPKNL Jakarta II (Jakarta Selatan).

Baca Juga: Bikin Melongo Uang Rp 6 Jutaan Bisa Dapat 5 Motor Bekas Sekaligus, Motor Incaran Kolektor

Untuk peminat serius atau yang akan ikutan lelang, bisa cari informasinya DI SINI.

Jenis Barang Bukti 
Kendaraan
Honda Supra X 125cc
BPKB NO. 9402530G
tanggal 29 Juli 2009
Nomor Polisi : B 6605 SQR
Tahun : 2009
Warna : Hitam
Nomor Rangka : MH1JB01139K073039
Nomor Mesin : JB01E1071649
Lokasi : Jl. Purnawarman 99, Jakarta Selatan

Kendaraan
Honda Supra X 125cc
BPKB NO. 9402531G
tanggal 29 Juli 2009
Nomor Polisi : B 6606 SQR
Tahun : 2009
Warna : Hitam
Nomor Rangka : MH1JB01159K072927
Nomor Mesin : JB01E1071653
Lokasi : Jl. Purnawarman 99, Jakarta Selatan

Kendaraan
Honda Supra X 125cc
BPKB NO. 9402529
tanggal 29 Juli 2009
Nomor Polisi : B 6607 SQR
Tahun : 2009
Warna : Hitam
Nomor Rangka : MH1JB01189K073683
Nomor Mesin : JB01E1072463
Lokasi : Jl. Purnawarman No. 99 Jakarta Selatan.

*Calon peserta diharapkan melihat objek lelang terlebih dahulu untuk memastikan kondisi barang. (Objek Lelang dijual "as is")

*Pejabat Lelang / KPKNL Jakarta II tidak menjamin kebenaran atas keterangan-keterangan yang diberikan baik secara lisan maupun terhadap foto / gambar obyek lelang yang diunggah ke dalam Aplikasi Lelang Elektronik ini, semua menjadi tanggung jawab pemohon lelang/penjual.

*Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada Pengumuman Lelang. Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular