Motor Batal Bodong 4 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Banyak yang Digratiskan

Ahmad Ridho - Selasa, 17 Januari 2023 | 09:54 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Pemutihan pajak motor 2023 di 4 daerah di Indonesia, manfaatkan sebelum motor jadi bodong data STNK dihapus.

MOTOR Plus-online.com - Pajak motor yang tidak dibayarkan selama dua tahun terancam bodong, manfaatkan pemutihan pajak motor 2023 yang digelar di 4 daerah.

Program pemutihan pajak motor 2023 kembali diadakan, motor batal bodong kalau segera dibayarkan pajaknya.

Kepolisian tegas memberlakukan aturan baru berupa penghapusan data STNK motor.

Ketika pajak STNK lima tahuna habis, kemudian dua tahun tidak dibayarkan maka data STNK (regident) motor akan dihapus.

Motor yang data STNK-nya dihapus bisa jadi bodong (ilegal).

Ketentuan penghapusan data STNK motor sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74.

Agar terhindar jadi motor bodong, wajib pajak atau penunggak pajak motor harus menyelesaikan pembayaran pajak mumpung pemutihan pajak motor 2023 kembali digelar.

Harus diingat, motor yang sudah bodong atau data STNK-nya dihapus tidak bisa diregistrasi ulang atau didaftarkan kembali.

Baca Juga: Sulawesi Barat Susul Aceh dan Riau Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Cepat ke Samsat Terdekat

Dengan demikian motor menjadi bodong selamanya dan tidak bisa dikendarai di jalan raya.

Pemutihan pajak motor 2023 yang diadakan di 4 daerah, apa saja yang digratiskan atau tidak perlu dibayar?

1. Aceh

Pemutihan pajak motor 2023 digelar di Aceh sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50 Tahun 2022.

Seperti dikutip dari akun Instagram @samsat_acehutara, ada beberapa keringanan atau kewajiban yang tidak perlu dibayarkan alias gratis.

Pemilik motor di Aceh dibebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan bebas pungutan pajak progresif.

Pemutihan pajak motor 2023 di Aceh sudah berlangsung sejak 2 Januari dan akan berakhir pada 28 Februari 2028 mendatang.

2. Riau

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau kembali mengadakan pemutihan pajak motor 2023.

Program pemutihan pajak motor di Riau akan dimulai mulai bulan Februari 2023 mendatang.

Baca Juga: Warga Riau Girang Pemutihan Pajak Motor 2023 Kembali Digelar, Bisa TerhindarJadi Motor Bodong

Belum ada informasi pembebasan denda yang diberikan Pemprov Riau karena masih dalam tahap pembahasan untuk mengadakan kembali pemutihan pajak motor 2023.

3. Sidoarjo

Sama seperti Aceh dan Riau, Pemprov Sidoarjo Jawa Timur juga mengadakan pemutihan pajak motor 2023.

Pemutihan pajak motor 2023 di Sidoarjo punya masa berlaku sampai bulan Maret 2023.

Bukan hanya pemutihan pajak motor, Pemprov Sidoarjo juga memberikan keringanan untuk tunggakan pajak lainnya.

Pemprov Sidoarjo membebaskan pajak parkir, pajak hotel, pajak restoran, PBB, pajak hiburan, pajak reklame sampai pajak air dan tanah.

Warga Sidoarjo bisa mengurus pemutihan pajak motor 2023 dan pajak lainnya dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

4. Sulawesi Barat (Sulbar)

Tidak mau kalah, Pemprov Sulbar juga ikut menggelar pemutihan pajak motor 2023.

Informasi pemutihan pajak motor 2023 di Sulbar bisa dicek langsung di akun Instagram @BPKPDsulbar.

Baca Juga: Nambah Lagi Daerah yang Mengadakan Pemutihan Pajak Motor 2023, Jangan Sampai Motor Jadi Bodong

"Hadir lagi pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di Provinsi Sulawesi Barat," demikian keterangan di akun Instagram tersebut.

Pemprov Sulbar memberikan beberapa keringanan atau bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepemilikan kedua dan seterusnya juga digratiskan.

Program pemutihan pajak motor 2023 di Sulbar sudah digelar sejak 12 Januari lalu dan akan berakhir pada 5 Maret 2023.

Ayo mafaatkan program pemutihan pajak motor 2023 di keempat daerah di atas.

Jangan sampai motor cuma jadi pajangan karena bodong (ilegal).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular