Cara Perpanjang SIM Online Mudah Banget, Tinggal Lakukan Ini Pakai HP

Galih Setiadi - Kamis, 19 Januari 2023 | 07:18 WIB
Korlantas Polri
Enggak pakai ribet cara perpanjang SIM online, pakai HP dan lakukan ini saja bro.

MOTOR Plus-online.com - Enggak pakai ribet urusnya, begini cara perpanjang SIM online, praktis banget tinggal lakukan ini pakai HP, bro.

Kata siapa perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) ribet, padahal bisa diurus secara online.

Gampang banget, bikers dan para pemilik SIM lainnya bisa perpanjang SIM online pakai aplikasi di HP.

Bisa dilakukan kapan dan di mana saja, urus SIM secara online enggak perlu ke kantor Satpas SIM.

Meski begitu, jangan sampai masa berlakunya habis sebelum diperpanjang, walaupun hanya sehari.

Kalau sampai telat, siap-siap bikin SIM baru lagi, harus lulus ujian teori maupun prakteknya.

Perlu brother ketahui, masa berlaku SIM 5 tahun berdasarkan tanggal penerbitan, bukan tanggal lahir lagi.

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.

Baca Juga: Mulai Kapan SIM Boleh Diperpanjang Lagi Sebelum Masa Berlakunya Habis atau Kedaluarsa

Ada beberapa hal yang harus brother ketahui sebelum perpanjang SIM online.

Source : digital korlantas polri
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular