Pembuat STNK Palsu Diamankan di Polrestabes Medan, Ditangkap Saat Pakai Narkoba

Galih Setiadi - Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:03 WIB
TODAY File Photo
Foto ilustrasi penangkapan. Pembuat STNK palsu digiring ke Polrestabes Medan.

MOTOR Plus-online.com - Akhirnya tertangkap, pelaku pembuat STNK palsu diamankan di Polrestabes Medan, ternyata ditangkap saat pakai narkoba jenis sabu.

Penangkapan pelaku pemalsu STNK tersebut dilakukan di suatu kos-kosan di Jalan AR Hakim, Kota Medan pada Senin (16/1/2023).

Terduga pelaku pembuat STNK palsu masing-masing berinisial MA (35), RS (36), dan FE (35).

Kasus pemalsuan STNK tersebut dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

"Iya, memang benar, ada tiga orang pelaku dugaan pemalsuan STNK ditangkap saat memakai narkoba," ujarnya dilansir

Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan STNK yang dilakukan oleh mereka.

TribunMedan.com
Beberapa pemalsu STNK saat berada di Polrestabes Medan.

"Masih kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan, terkait sudah berapa lama mereka menjalankan aksinya," sebutnya.

Fathir menyampaikan, selain mengamankan pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa, satu plastik berisikan sabu dengan berat 0,20 gram.

Baca Juga: Ada Pemutihan Denda Pajak di Riau Mulai 1 Februari 2023, STNK Mati Bisa Diurus

Source : Tribunmedan.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.