Anggota DPRD DKI Jakarta, Mending Bangun Pangkalan Ojol Daripada Bikin Jalan Berbayar dan Jalur Sepeda

Indra Fikri - Minggu, 22 Januari 2023 | 08:50 WIB
Kompas.com
Ilustrasi driver ojol

MOTOR Plus-online.com - Anggota DPRD DKI Jakarta menyarankan Pemprov bangun pangkalan untuk driver ojek online (ojol) dibanding jalan berbayar (ERP) dan jalur sepeda.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto.

Bambang menyarankan, pemprov DKI Jakarta membangun pangkalan ojek online (ojol) daripada menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik maupun jalur sepeda yang dinilai kurang bermanfaat.

"Saya tahu ojek online belum ditampung sebagai moda transportasi formal. Tapi, kita bicara kenyataan sosial politik di lapangan," kata Bambang dikutip dari TribunJakarta,com.

Menurut Bambang, tidak ditampungnya ojol sebagai moda transportasi umum dalam perundangan oleh pemerintah merupakan suatu diskriminasi dan ketidakadilan.

"Di luar negeri seperti Thailand, Australia dan negara lain bisa, kenapa di Indonesia tidak? Padahal, saat ini jumlah mereka di DKI saja 3 jutaan," sambung anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Oleh karena itu, dirinya meminta Pemprov DKI untuk lebih memerhatikan nasib para driver ojol yang disebutnya masih terabaikan.

"Banyak keluarga miskin bisa makan dari menjadi tukang ojek, tapi mereka diabaikan bahkan diusir dan didiskriminasi," ucap Bambang.

Baca Juga: Adanya ERP Membuat Driver Ojol Merugi, Mereka Tegas Menolak

"Saya melihat dari sisi kemanfaatan sosial yang dibutuhkan saat ini. Seharusnya pemerintah peka terhadap ini," ungkapnya.

"Jalur sepeda yang tidak bermanfaat justru dibangun dengan biaya miliaran rupiah, tapi sepetak pangkalan ojek pun tidak dipikirkan," tambah Bambang.

Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular