Dirgakkum Korlantas Polri Bilang Pemotor Kena Tilang Elektronik Masih Bisa Tidur Nyenyak

Ahmad Ridho - Selasa, 24 Januari 2023 | 20:21 WIB
Surya.co.id/Samsul Hadi
Ilustrasi, para pemotor yang melanggar lalu lintas tidak bisa sekaligus dikirim surat tilang elektronik, hal ini disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aan Suhanan.

Polisi akan berkeliling dan merekam pemotor yang melanggar lalu lintas.

Namun demikian, polisi masih kesulitan untuk mengirim surat tilang elektronik ke rumah pemotor.

Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran.

Dari banyaknya pemotor atau pengemudi mobil yang melanggar lalu lintas hanya 10 persen yang dapat surat tilang elektronik.

"Untuk pelanggar lalu lintas tidak semuanya dikirim surat tilang elektronik. Karena dalam hal ini masih ada keterbatasan anggaran. Dari keseluruhan pelanggar lalu lintas hanya 10 persen saja," tegas lulusan Akpol tahun 1988 ini, dikutip dari Live Facebook MOTOR Plus.

Namun demikian, polisi terus menghimbau agar semua pengguna jalan agar tertib berlalu lintas.

Sanksi untuk pelanggar lalu lintas juga terhitung berat dan dendanya berbeda-beda tergantung jenis pelanggarannya.

Karena belum maksimalnya proses pengiriman surat tilang manual, makanya wacana tilang manual kembali muncul.

Baca Juga: Gawat Nih Kena Tilang Elektronik Bisa Berakibat SIM Tidak Bisa Diperpanjang

"Karena soal anggaran sehingga keterbatasan soal pengiriman surat konfirmasi tilang elektronik, akhirnya muncul rencana diadakannya lagi tilang manual," lanjut Aan Suhanan.

Kepolisian terus mengembangkan sistem untuk proses pengiriman surat konfirmasi tilang elektronik salah satunya lewat email.

Nantinya diharapkan pemotor atau pemilik mobil bisa mengunduh aplikasi ETLE Mobile.

Jika melakukan pelanggaran lalu lintas akan dapat notifikasi lewat email dan bisa segera dilakukan pembayaran dendanya sesuai dengan pelanggaran.

Saat ini di seluruh Indonesia sudah terpasang kurang lebih 800 kamera tilang elektronik (ETLE).

Sementara jumlah pelanggar lalu lintas per tahun mencapai 24 juta.

Source : Live Facebook MOTOR Plus
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.