Motor Yamaha Vixion di Medan Raib Ditinggal Salat Subuh, Maling Ternyata Keponakan Sendiri

Yuka Samudera - Kamis, 26 Januari 2023 | 12:30 WIB
Dok. Polsek Delitua
Motor Yamaha Vixion hilang di rumah saat ditinggal salat subuh, ternyata maling motor sang keponakan korban.

MOTOR Plus-Online.com - Ditinggal salat subuh, motor Yamaha Vixion di Medan hilang di rumah, ternyata pelaku maling keponakan sendiri.

Baru ditinggal sebentar untuk ibadah salat subuh, sebuah motor Yamaha Vixion hilang tanpa jejak.

Setelah ditelusuri oleh polisi, ternyata maling motor adalah keponakan korban.

Mengutip Tribun-Medan.com, kasus pencurian motor Yamaha Vixion ini dibongkar Unit Reskrim Polsek Delitua.

Pihaknya menangkap pelaku pencurian motor yang terjadi di Jalan Stasiun, Gang Sari, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Setelah ditangkap polisi, korban pun tidak menyangka jika pelakunya ternyata masih keluarga, tak lain adalah keponakannya sendiri.

Pelaku tersebut bernama Sidi Mukhlis (23), warga Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Dirinya ditangkap polisi setelah mencuri motor Yamaha Vixion berwarna biru milik Sukarni.

Baca Juga: Maling Motor Akhirnya Ditangkap Polisi dan Warga di Bekasi, Yamaha R25 Jadi Bukti

Sesaat setelah ditangkap, baru diketahui ternyata pelaku merupakan keponakan korban.

"Bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor adalah keponakan korban sendiri," ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring, Rabu (25/1/2023).

Polisi menceritikan kronologis pencurian ini terjadi pada 10 Januari 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya semua bukti mengarah pada pelaku.

Pada saat itu, korban diketahui baru pulang dari masjid setelah salat subuh.

Ia pun kaget melihat motor Yamaha Vixion yang ia parkir di dalam rumah sudah hilang.

Lalu  korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Delitua, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Dia mengatakan masuk melalui pintu depan rumah korban, kemudian membawa kabur motor Yamaha Vixion yang kuncinya masih melekat.

Baca Juga: Ini Motor Honda yang Jadi Incaran Maling, Bikers Mesti Waspada

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di Polsek Delitua dan terancam kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara.

"Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Motor Vixion Hilang dari Rumah saat Salat Subuh, Bukan Main Kagetnya, Pelaku Ternyata Keponakan

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular