Anti Ribet, Perpanjang SIM Bisa dari Mana Saja Pakai HP dan Internet

Ahmad Ridho - Jumat, 27 Januari 2023 | 21:00 WIB
Instagram @polsekbanjarsarisurakarta
Perpanjang SIM makin mudah di mana saja pakai aplikasi SINAR, siapkan HP dan kuota internet.

Berikut ini cara memperpanjang SIM melalui aplikasi SINAR:

- Buka aplikasi Digital Korlantas Polri

- Registrasi dengan mengisi nomor HP untuk mendapatkan kode OTP

- Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS

- Lengkapi data diri dengan mengisi NIK, Nama dan alamat e-mail

- Lakukan verifikasi KTP dengan cara foto selfie

Baca Juga: 132 Motor Hunter Scrambler SK500 Disiapkan, Syarat Punya SIM C1 Ternyata Tidak Mudah

- Lakukan tes pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani pada aplikasi e-Rikkes SIM dan tes psikologi di aplikasi ePPSI

- Kembali ke aplikasi Digital Korlantas Polri

- Klik menu SIM dan pilih perpanjangan SIM

- Unggah dokumen yang sudah disiapkan untuk proses perpanjangan SIM

- Pilih Satpas SIM penerbit

- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika proses perpanjangan SIM ditolak

- Pilih metode pengiriman atau pengambilan SIM

- Pembayaran perpanjangan SIM lewat virtual account BNI.

Saat semua proses di atas sudah selesai dan berhasil, pemilik SIM yang melakukan perpanjangan bisa menunggu pengiriman SIM ke rumah.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.