Cuma 48 Detik Honda BeAT Hilang Dicuri Maling di Bandar Lampung, Ketahuan Dari CCTV

Yuka Samudera - Sabtu, 28 Januari 2023 | 11:20 WIB
TribunBatam.id
ILUSTRASI aksi maling motor. Honda BeAT hilang cuma dalam waktu 48 detik di Bandarlampung.

MOTOR Plus-Online.com - Motor matic Honda BeAT milik relawan di Bandar Lampung hilang dicuri maling cuma dalam waktu 48 detik!

Aksi maling motor di Bandar Lampung ini benar-benar bikin heran, hanya 48 detik motor matic Honda BeAT bisa dibawa kabur.

Honda BeAT yang digasak maling motor ini adalah milik seorang relawan di Bandar Lampung.

Mengutip Tribunbandarlampung.com, relawan Respek Peduli Lampung tersebut bernama Suci Pratiwi (29).

Dirinya adalah warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Maling motor menggasak motor Honda BeAT magenta hitam BE 4402 RR miliknya di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara atau kantor dan rumah singgah Respek Peduli Lampung, Jumat (27/1/2023).

"Pada saat kejadian tersebut, saya baru saja pulang dari rumah sakit untuk melakukan visitasi pasien," ujar Suci saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (27/1/2023).

"Jadi saya itu pada saat kejadian memang baru saja pulang dari visit dan pendampingan pasien di RS sekitar pukul 20.30 WIB," jelasnya.

Baca Juga: Fokus Main Mobile Legend, Motor Hilang Dibawa Maling Bertopi Merah di Medan

Ia melanjutkan, di depan kantor Respek Peduli Lampung ini terdapat tiga motor Beat dengan berbeda warna.

"Tetapi baru diketahui pada pukul 22.00 WIB pada saat teman saya mau memasukkan motor saya ke dalam rumah. Teman saya malah tanya ke saya mana motornya yang mau dimasukin dan seketika panik bahwa motor sudah tidak ada," ceritanya.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular