Sekarang Motor Beli Pertalite Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina?

Albi Arangga - Selasa, 31 Januari 2023 | 10:22 WIB
TribunJabar/Dian Herdiansyah
Ilustrasi pemotor antre pembelian BBM Pertalite di SPBU.

Salah satunya, apakah pengendara motor sudah wajib menggunakan MyPertamina?

Pengendara motor belum wajib daftar MyPertamina

Hingga saat ini, pembelian BBM subsidi menggunakan MyPertamina baru dikhususkan untuk pemilik kendaraan roda empat alias mobil.

Sebagai informasi, tahap awal uji coba MyPertamina ini telah dilakukan sejak 1 Juli 2022 lalu di berbagai kota di lima provinsi.

Di antaranya seperti Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Denpasar, Kota Bukittinggi.

Kemudian, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, dan Kota Sukabumi.


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Aturan Baru Isi BBM di SPBU, Sepeda Motor Isi Pertalite Kini Wajib Daftar MyPertamina?

Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.