Kapolda Kasih Imbauan Usai Pemotor Mahasiswa UI Tewas Akibat Kecelakaan

Galih Setiadi - Selasa, 31 Januari 2023 | 13:25 WIB
Kompas.com/Tria Sutrisna
Berkaca dari kejadian pemotor mahasiswa UI yang tewas kecelakaan, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran kasih imbauan.

MOTOR Plus-online.com - Kepada masyarakat, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan imbauan setelah hebohnya pemotor mahasiswa UI yang tewas akibat kecelakaan.

Kasus kecelakaan yang dialami pemotor mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Syaputra menjadi sorotan di dunia maya.

Mahasiswa UI itu mengalami kecelakaan di di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2023).

Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan pengendara motor itu.

Kecelakaan itu berawal ketika Hasya melaju dari arah Beji, Depok menuju kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Hasya yang mengendarai motor Kawasaki Pulsar dengan nomor polisi B 4560 KBH, melaju dengan kecepatan 60 kilometer per jam.

"Jadi pada saat itu jam 21.30 WIB, keadaan jalan licin dan hujan agak gerimis. Kendaraan korban melaju kecepatannya kurang lebih 60 (kilometer per jam). Ini keterangan dari temannya sendiri yang berada di belakangnya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pada Jumat (27/1/2023).

Ketika berada di Jalan Raya Srengseng Sawah kawasan Jagakarsa, Hasya melakukan pengereman mendadak.

Baca Juga: Pemotor Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Kapolri Turun Tangan

Hal itu karena terdapat kendaraan lain di depannya yang hendak berbelok ke kanan.

Akibat kejadian itu, kata Latif, Hasya tergelincir ke arah kanan jalan yang merupakan jalur untuk kendaraan arah Beji, Depok.

Bersamaan dengan itu, datang mobil Mitsubishi Pajero berpelat B 2447 RFS yang dikemudian oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.

Hasya pun akhirnya terhantam kendaraan Eko yang tidak sempat menghindar karena jarak yang sudah terlalu dekat, dengan mobil berkecepatan 30 km/jam.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero. Tapi jatuh ke kanan diterima (tertabrak) Pajero sehingga terjadilah kecelakaan," ucap Latif.

Berkaca dari kecelakaan tersebut, diimbau bagi masyarakat untuk melatih kemampuan berkendara yang mengedepankan aspek keselamatan berlalu lintas.

Seperti yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin (30/1/2023).

"Tentu kita semua tidak ingin masuk dalam situasi yang sulit, terlibat dalam laka lantas tidak ada yang menghendaki," tutur Fadil.

Baca Juga: ATPM dan Pakar Safety Riding Dilibatkan Usut Pemotor Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka

Fadil pun mengingatkan para pengendara sepeda motor untuk tertib menggunakan helm dan membawa surat-surat berkendara.

Di samping itu, Fadil juga mengimbau masyarakat melatih kemampuan berkendaranya dengan memperhatikan aspek keselamatan berlalu lintas.

"Pada saat ini pesan saya gunakan kelengkapan keselamatan ketika berkendara, pakai helm," kata Fadil.

"Kedua latih kemampuan mengemudi yang mengandung aspek keselamatan bagi diri sendiri, dan orang lain. Tentunya harus memiliki SIM," sambungnya.

Bagi Fadil, disiplin menggunakan atribut berkendara dan tertib mengikuti aturan lalu lintas menjadi kunci keselamatan bagi pengendara.

"Disiplin di jalan jadi kata kunci, karena nyawa-nyawa bisa melayang karena kita tidak disiplin," ucap Fadil.

Bersamaan dengan itu, Fadil pun menegaskan bahwa dirinya sudah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya.

"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkaca Kasus Kecelakaan Hasya, Kapolda Metro Imbau Warga Latih Kemampuan Berkendara demi Keselamatan"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular