Waspada, Di Bogor Polisi Akan Tertibkan Motor Modifikasi Yang Pakai Knalpot Racing

Indra Fikri - Senin, 6 Februari 2023 | 16:45 WIB
Tribun Jateng
Ilustrasi foto. Polisi akan tertibkan motor modifikasi yang menggunakan knalpot racing di Bogor.

MOTOR Plus-online.com - Kepolisian dari Polresta Bogor Kota akan menertibkan motor modifikasi yang menggunakan knalpot racing.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

"Menggunakan knalpot brong akan mengganggu ketertiban. Jadi sudah seharusnya ditertibkan," buka Bismo, dikutip dari Wartakotalive.com.

Bismo mengungkapkan, bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya sesungguhnya itu adalah sebuah pelanggaran.

Sehingga diharapkan bisa memahami aturan dan tidak protes saat dilakukan penertiban.

"Melanggar aturan, jadi masyarakat wajib memahaminya," tambahnya.

Bismo menegaskan, pihaknya tidak main-main dan akan tegas menegakkan aturan, jika di wilayahnya ditemukan pemotor yang masih ngeyel pakai knalpot racing bersuara bising.

"Saya sudah memerintahkan Kasat Lantas untuk melaksanakan penertiban terhadap knalpot brong, bilaamana kedapatan agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Bismo.

Baca Juga: Polisi Tahan Motor Modifikasi Yang Pakai Knalpot Racing di Jalan Sudirman Thamrin

Pelanggaran penggunaan knalpot racing dengan suara bising tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas pada Pasal 285 ayat (1) Jo. Pasal 106 ayat (3).

Pasal 285 ayat (1) tersebut berbunyi, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana disebut dalam Pasal 106 ayat (3) Jo. Pasal 48 ayat (2), dan ayat (3) dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.