Enggak Cuma Cabut Status Tersangka, Polisi Akan Pulihkan Nama Baik Hasya

Indra Fikri - Selasa, 7 Februari 2023 | 16:42 WIB
Kolase TribunJakarta.com
Bukan cuma mencabut status tersangka, Polisi akan pulihkan nama baik Hasya.

MOTOR Plus-online.com - Enggak cuma mencabut status tersangka, Polda Metro Jaya akan memulihkan nama baik mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra.

Hal ini dilakukan usai Polda Metro Jaya mencabut status tersangka terhadap Hasya yang tewas akibat kecelakaan ditabrak Mitsubishi Pajero yang dikendarai purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tim khusus (timsus) bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses penyidikan.

Hal itu diungkapkan saat konferensi pers di ICE BSD, Tangerang Selatan, Senin (6/2/2023).

"Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Trunoyudo.

"Kedua, rehabilitasi nama baik sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

"Untuk itu, kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian langkah yang kami ambil," ungkap Trunoyudo.

"Hasil evaluasi, menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur Perkap Nomor 6 tentang penyidikan tindak pidana terkait penetapan status dan tahapan lain pada pengendara," jelasnya.

Baca Juga: Status Tersangka Hasya Dicabut, Polda Metro Akui Ada Kesalahan

Sebelumnya, status tersangka Muhammad Hasya Atallah Saputra, akhirnya dicabut.

Ia mengatakan, pencabutan status tersangka tersebut usai tim khusus menemukan adanya bukti baru dari hasil rekonstruksi ulang.

Adapun pencabutan status tersangka itu berdasarkan Peraturan Kabareskrim Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyidikan tindak pidana terkait proses penerapan status tersangka serta tahapan lainnya terhadap perkara itu.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Selain Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya, Polda Metro Pulihkan Nama Baiknya

Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.