Awas Polisi Gelar Razia Gabungan Dua Minggu Nonstop, Dua Jenis Pelanggaran Ini Jadi Incaran

Ahmad Ridho - Selasa, 7 Februari 2023 | 19:05 WIB
Instagram @tmc_lantasmagetan
Siap-siap polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2023, dua pelanggaran ini jadi incaran.

Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani menyampaikan pengumuman terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023 saat pelatihan tersebut.

"Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ujarnya, Jumat (3/2/2023) seperti dikutip dari laman Korlantas.polri.go.id.

Dalam penindakan tilang pada kegiatan tersebut, Bargani menyebut pihaknya akan tetap mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE yang statis maupun mobile.

Lebih lanjut, Bargani menjelaskan kegiatan operasi tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.

Selain itu juga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Adapun Operasi Keselamatan 2023 ini menyasar segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.

Bargani mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku agar tercipta Kamseltibcar Lantas.

Baca Juga: Catat, Operasi Keselamatan Jaya 2023 Digelar, Naik Motor Tanpa Helm dan Lawan Arus Ditindak

Dua Cara Tilang Online

Dalam pemberlakuan aturan tilang online, Korlantas Polri menerapkan setidaknya dua cara, sama-sama menggunakan kamera.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular