Biaya dan Cara Balik Nama STNK Motor di Pemutihan Pajak Motor 2023

Ahmad Ridho - Kamis, 16 Februari 2023 | 11:40 WIB
Otomania
Pemutihan pajak motor 2023 masih berlangsung, cek biaya dan cara balik nama STNK motor di Samsat.

Hal ini untuk menghindari pemilik motor lama kena pajak progresif.

Berikut ini cara balik nama STNK motor (BBNKB) di Samsat:

- Kunjungi Samsat dan lengkapi dokumen KTP, STNK, BPKB dan kwitansi jual beli motor.

- Cek fisik motor di area Samsat yang sudah tersedia

- Petugas akan menggesek nomor mesin dan nomor rangka motor

- Hasil cek fisik dibawa ke loket untuk pengesahan

- Setelah pengesahan, menuju ke loket pendaftaran Balik Nama untuk penyerahan berkas dan pengisian formulir pengajuan balik nama

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Tebar Diskon dan Berbagai Keringanan, Tinggal 13 Hari Lagi

- Kembalikan formulir yang sudah diisi lengkap ke petugas dan tunggu panggilan

- Ambil surat keterangan dan tertera biaya lalu ke loket pembayaran

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular