Siap-siap Pemutihan Pajak 2023 akan Dibuka di 2 Daerah Selain Bebas Denda dan BBNKB Juga Ada Diskon

Aong - Kamis, 16 Februari 2023 | 19:05 WIB
Facebook Baguskoro Radiansyah
Siap-siap pemutihan pajak 2023 kendaaan akan dibuka di 2 daerah

Facebook Vspeed Chanel
Segara siapkan persyaratan pemutihan pajak kendaraan akan segera dibuka

Pertama, yang sudah mengabarkan program pemutihan pajak 2023 untuk kendaraan yaitu Pengprov Lampung.

Dilansir dari Tirbunnews.com, pemutihan pajak 2023 untuk kendaraan di Lampung berupa penghapusan denda dan keringanan pokok pajak.

Seperti disebutkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, dalam keterangannya Selasa (7/2/2023).

Kata Adi Erlansyah, pihaknya masih mempersiapkan program pemutihan tersebut.

"Sedang dalam kajian pemutihan pajak dan segera akan disusun dalam bentuk peraturan gubernur," kata Adi.

Adi Erlansyah memperkirakan, pemutihan pajak 2023 diharapkan hadir beriringan dengan HUT Provinsi Lampung Maret nanti.

Atau jika molor, "Kita harapkan nanti di bulan April 2023, Pemprov Lampung bisa melaksanakan program ini," imbuhnya.

Menyusul Pemprov Bengkulu juga akan membuka pemutihan 2023 pajak kendaraan motor dan mobil.

"Pemutihan pajak kendaraan kembali dilanjutkan karena ada sejumlah masyarakat yang ketinggalan. Sehingga belum merasakan dampak positif dari program pemutihan pajak ini, " kata Yuliswani YuliswaniKepala BPKD Provinsi Bengkulu.

Apalagi katanya tahun 2022 lalu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu dapat apresiasi dari PT. Jasa Raharja, untuk Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu sebagai tim terbaik se Indonesia.

"Program ini mendapat banyak apresiasi dari masyarakat Bengkulu, maupun pemerintah pusat. Targetnya apresiasi dan prestasi ini harus dipertahankan," jelas Yuliswani.

Dengan program putihan ini, pajak yang sudah mati 2 hingga 3 tahun, dapat keringanan hanya bayar 1 tahun saja dan beberapa tahun sisanya dianggap lunas.

"Semua wajib pajak ya manfaat program ini semaksimal mungkin, " sarannya.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular