ETLE Menyebar di Indonesia, Ketahuan Tilang Manual Sembarangan Bakal Ditindak

Albi Arangga - Jumat, 17 Februari 2023 | 19:55 WIB
Tribunsolo.com
Ilustrasi sistem dan tekonolgi ETLE akan terus dimaksimalkan oleh Polri.

MOTOR Plus-Online.com - Teknologi tilang elektronik alias ETLE sudah menyebar di beberapa wilayah Indonesia dalam menindak para pelanggar lalu lintas.

Upaya perubanhan penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan teknologi modern terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.

Penguatan teknologi ETLE menjadi salah satu progam yang terus digenjot dan menjadi prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Melalui ETLE, upaya penindakan pelanggaran lalu lintas diharapkan semakin efektif dan efisien.

Selain itu, dengan adanya ETLE juga dalam rangka menekan oknum petugas yang melakukan pungli terhadap pengendara.

Dikutip dari ntmcpolri.info, 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 119 Kepolisian Resor (Polres) telah menerapkan sistem ETLE dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld.

Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.

Baca Juga: Gawat Titip Motor di Parkiran Liar, Surat Tilang Siap-siap Dikirim ke Rumah Pemotor

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.