Sering Tambal Ban Motor Tubeless Tidaklah Aman, Berikut Batas Maksimalnya

Albi Arangga - Jumat, 17 Februari 2023 | 21:15 WIB
Kompas.com
Ada batas aman ban motor tubeless yang telah ditambal.

MOTOR Plus-Online.com - Ada batas maksimal tentang berapa kali tambal ban motor jenis tubeless.

Ban motor tubeless dianggap memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan tubetype alias ban dalam.

Salah satu keunggulannya yakni kecepatan waktu saat proses tambal ban.

Berbeda dengan ban dalam yang proses penambalannya membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit, ban tubeless masih lebih cepat.

Belum lagi proses penambalan ban tubeless tidak memerlukan efort banyak.

Namun ada batas aman ban motor tubeless ditambal.

Dikutip dari Gridoto.com, Senior Brand Executive and Development PT Gajah Tunggal, produsen ban merek IRC dan Zeneos, Dodiyanto memberikan penjelasan.

"Untuk patokan angka itu sekitar lima kali," buka Pak Dodi sapaan akrabnya.

Baca Juga: Ban Motor Cepat Botak atau Tipis, Ternyata Ini Sebabnya Bikers Musti Tahu

Dia juga menyebutkan jumlah patokan angka sebanyak lima kali tersebut ada catatannya.

"Tapi lima kali itu tentu dengan catatan tidak ada lubang yang saling berdekatan," ujarnya.

Kompas.com
Proses tambal ban motor tubeless.

Lubang bocor ban motor tubeless yang saling berdekatan memang tidak disarankan ditambal karena bisa merusak struktur ban.

Karena berkaitan dengan keselamatan, maka jika posisi lubang bocor berdekatan disarankan untuk ganti dengan ban baru supaya lebih aman.

Dodi menjelaskan, "Kalau dipaksa ditambal, kekuatan untuk menahan beban motor sangat jauh berkurang," Pungkasnya.

Jadi begitu brother, jika sudah bocor lebih dari lima kali alangkah lebih baik untuk mengganti ban motor yang baru.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular