Ingat Semua Pemilik SIM Dapat Mencairkan Uang Rp 2 Sampe 4 Juta Dari Dana Asuransi Ketika Pembuatan

Aong - Minggu, 19 Februari 2023 | 08:15 WIB
Kompas.com
Pemilik SIM yang punya kartu asuransi bisa mencairkan uang sampai Rp 4 juta

MOTOR Plus-online.com - Masih banyak yang belum tahu pengendara yang memiliki surat izin mengemudi punya semacam tabungan.

Ingat semua pemilik SIM dapat uang Rp 2 sampe 4 juta dari dana suransi ketika pembuatan oleh pemohon.

Seperti kita tahu bahwa pemohon SIM baik pembuatan atau perpanjangan dikenakan biaya asuransi.

Untuk biaya asuransi tersebut sifatnya tidak wajib, bagi yang tidak mau membayar juga tidak masalah.

Namun jika tidak membayar asuransi SIM, tidak punya kesempatan untuk mencairkan dana Rp 2 sampai 4 juta. 

Seperti diketahui ketika membuat SIM, pengemudi akan mendapatkan pula kartu asuransi dari PT Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB).

Untuk mendapatkannya, pemohon SIM harus membayar Rp 30.000.

Asuransi tersebut untuk klaim jika terjadi kecelakaan berkendara yang mengakibatkan cacat permanen atau meninggal dunia.

Untuk proses klaim, pengemudi harus memenuhi syarat.

Pertama, pengemudi harus berkoordinasi dengan dengan pihak asuransi.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.