Asik Jadi Murah Biaya Urus SIM Berkurang Hampir 30 Persen Berlaku untuk Bikin Baru dan Perpanjangan

Aong - Senin, 20 Februari 2023 | 12:00 WIB
Facebook Bang AL
Biaya bikin SIM dan perpanjang SIM berkurang sampai 30 persen

SIM C, C I, CII Rp 75 ribu.

SIM D dan D I Rp 30 ribu.

SIM Internasional Rp 225 ribu.

Baca Juga: Test Ride Indoor Di IIMS 2023 Khusus Motor Listrik, Siapkan SIM C Buat Ikutan

Baca Juga: Ingat Semua Pemilik SIM Dapat Mencairkan Uang Rp 2 Sampe 4 Juta Dari Dana Asuransi Ketika Pembuatan

Facebook Dito
Biaya bikin dan perpanjang SIM bisa lebih murah cek caranya

Namun perlu diketahui selain biaya pokok pembuatan dan perpanjang SIM, pemohon juga dikenai biaya tambahan, yaitu pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Seperti di wilayah Jakarta biaya tes kesehatan Rp 25.000, tes psikologi Rp 50.000 dan asuransi Rp 60.000. 

Misalnya dalam perpanjang atau pembuatan SIM C maka biaya totalnya yaitu Rp 75.000 + 25.000 + 50.000 + 60.000 = Rp 210.000.

Namun ada biaya yang bisa dipangkas ketika pengurusan SIM yaitu biaya asuransi yang besaranya Rp 60.000 ribu.

Pemohon yang tidak mau bayar asuransi juga secara aturan dibolehkan karena sudah bayar SWDKLLJ di STNK.

Jadi, biaya pengurusan SIM bisa berkurang 28,6 persen atau hampir 30 persen dari total biaya

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular