Bisa Sambil Rebahan di Rumah Lakukan Konfirmasi Tilang Elektronik, Caranya Mudah

Indra GT - Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:20
Gak pakai ribet urus konfirmasi tilang elektronik bisa sambil rebahan di rumah secara online
MOTOR Plus-online.com
MOTOR Plus-online.com
Gak pakai ribet urus konfirmasi tilang elektronik bisa sambil rebahan di rumah secara online

MOTOR Plus-online.com - Dapat surat cinta dari Polisi kena tilang elektronik sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu.

Karena tujuan pengiriman surat dari Kepolisian untuk meminta konfirmasi kepada pelanggar apakah benar melakukan pelanggaran.

Di dalam surat konfirmasi terdapat foto pelanggar dengan kendaraan, nomer mesin kendaraan, nomer rangka kendaraan, nopol kendaraan dan nama pemilik STNK sesuai dengan nopol.

Banyak kejadian pelanggar yang tertangkap kamera ETLE ternyata bukan pemilik kendaraanya atau telah dijual tapi belum balik nama.

Makanya perlu dikirim surat konfirmasi untuk memastikan apakah benar pemilik kendaraan yang tercapture kamera ETLE yang melakukan pelanggaran.

Cara untuk konfirmasinya ada di dalam surat yang dikirim ke pelanggar agar bisa dilakukan secara online.

"Langkah pertama untuk melakukan konfirmasi bisamenggunakan barcode yang ada di dalam lembaran surat" ujar Aiptu Bayu Novianto, Bamin Tilang Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat.

"Jika barcode tidak berfungsi bisamasuk secara manual"imbuh Bayu saat berjumpa MOTOR Plus-online.com di Ruang Yanmas Informasi Tilang Polres Metro Jakarta Pusat Kamis (23/02).

Baca Juga: STNK Diblokir Gara-gara Kena ETLE Enggak Usah Galau, Begini Cara Bayar Tilang Elektronik

Baca Juga: Ribuan Pengendara Kena Tilang Elektronik Selama Operasi Keselamatan Jaya 2023, Ini Pelanggaran Paling Banyak

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER