Digratiskan Pemutihan Khusus Pajak Kendaraan Mati Lama Hanya Dibuka di 4 Wilayah Cek Kapan Mulainya

Aong - Kamis, 2 Maret 2023 | 11:00 WIB
Facebook Sila Amanda
Digratiskan pajak mati lama tidak perlu bayar pajak dan bebas denda

MOTOR Plus-online.com - Banyak mobil dan motor nunggak pajak lebih dari 3 tahun sehingga masyarakat merasa berat membayarnya.

Digratiskan pemutihan khusus pajak kendaraan mati lama hanya dibuka di 4 wilayah cek kapan mulainya sebelum ketinggalan.

Masyarakat sedang kepepet karena mulai tahun ini data kendaraan akan dihapus jika STNK mati 2 berturut.

Aturan penghapusan data kendaraan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas Pasal 74.

Disebutkan jika kendaraan punya STNK mati 2 tahun datanya akan dihapus dan jadi bodong selamanya.

Guna meringankan masyarakat terutama yang memiliki kendaraan pajaknya mati lama diberi gratis lewat pemutihan.

Setidaknya terpantau 4 daerah atau wilayah yang membuka program pemutihan untuk kendaraan mati lama diberi gratis.

Selain gratis untuk pajak mati lama juga gratis balik nama kendaraan tangan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Masih Ada Setelah Idul Fitri, JanganLupa Bawa 3 Dokumen Ini

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Cek Jadwal Samsat Keliling Hari Ini Buruan Urus

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular