Debt Collector Makin Beringas Dorong Pengendara Tarik Paksa Motor Pakai Surat Tugas Palsu

Ardhana Adwitiya - Kamis, 2 Maret 2023 | 19:45 WIB
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Debt collector kasar tarik paksa motor diduga pakai surat tugas palsu, polisi tangkap satu pelaku di Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/3/2023).

MOTOR Plus-online.com - Aksi debt collector tarik paksa kendaraan selalu bikin geram pemotor.

Saat melakukan aksi tarik paksa motor, penagih hutang ini juga kerap kali bertindak kasar.

Seperti yang dialami pemotor bernama Alwi pada 15 September 2022 lalu.

Ia dihadang empat debt collector di wilayah Tanah Merah, Rawa Sengon, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Saat Alwi tidak mau menyerahkan motor, para debt collector itu pun bertindak kasar.

"Lalu dari beberapa debt collector atau mata elang tersebut mendorong korban dengan keras hingga terpojok dan tidak bisa berbuat apa-apa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

Parahnya lagi, mereka diduga memalsukan surat tugas yang digunakan untuk merampas motor debitur.

Setelah motornya dirampas, Alwi menelepon AW, suami pemilik motor tersebut.

Baca Juga: Sarang Debt Collector di Koja Diobrak-abrik Polisi, Nekat Rampas Motor dan Aniaya Warga

Alwi menginformasikan bahwa motornya ditarik oleh debt collector.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.