Pemutihan 2023 Diperpanjang Pajak Mati Lama Tak Perlu Bayar, Bisa Bayar Malam di Samsat Keliling

Aong - Minggu, 5 Maret 2023 | 17:00 WIB
Facebook Henry Widyatman
Pemutihan 2023 pajak mati lama tak perlu bayar buka sampai malam

Facebook Dokume Tri
Pemutihan pajak mati lama gratis dibuka di empat wilayah

1. Pemerintah daerah Aceh

Pemerintah daerah Aceh memperpanjang masa pemutihan 2023 pajak kendaraan bermotor.

Semula hanyas sampai 28 Februari 2023, namun kini diperpanjang hingga 30 April 2023.

Karena itu, masyarakat Aceh diberikan peluang dan kesempatan untuk memanfaatkan masa perpanjangan tersebut.

“Kita mengajak masyarakat segera memanfaatkan kesempatan perpanjangan masa pemutihan ini,” kata Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud kepada Serambinews.com, Kamis (2/3/2023).

Khusus pemilik kendaraan belum bayar pajak lama, hanya dipungut tiga tahun.

Misalnya nunggak pajak 15 tahun, hanya diwajibkan bayar 3 tahun, jadi ringankan.

Sedangkan pajak yang 13 tahun digratiskan alias tak perlu bayar pokok dan tidak perlu bayar denda.

Menurut akun Instagram @samsat_acehutara, pemutihan pajak kendaraan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular