Pontianak Gelar Pemutihan 2023, Bayar Pajak Malam Hari Via Samsat Keliling

Yuka Samudera - Rabu, 8 Maret 2023 | 13:31 WIB
Facebook/Zazkia Jeboy
Ilustrasi STNK dan BPKB. Bikers di Pontianak bisa ikut pemutihan 2023. Bayar pajak malam hari via Samsat Keliling nih!

Saudare tak ade waktu untuk bayar pajak kendaraan karena kesibukan yang padat? Tak ade kesempatan untuk bayar pajak dari pagi hingga sore hari?

Kami memberikan Pelayanan Samsat Malam Hari di Night Drive Thru Museum dan Samkel Malam Kab. Kubu Raya," tulis isi caption postingan ini.

Nah, untuk tempat pertama pembayaran PKB berlokasi di Samsat Drive Thru Museum, yang terletak Komplek Museum Provinsi Kalbar, Jalan Ahmad Yani.

Untuk lokasi ini memiliki jadwal setiap setiap Senin hingga Jumat dengan waktu operasional yang dibagi menjadi dua.

Yaitu sesi 1 mulai 14.00-17.00 WIB dan sesi 2 mulai 18.30-21.00 WIB.

Lalu untuk tempat yang kedua ada di Samsat Keliling yang disiagakan di Kabupaten Kubu Raya, bertempat di depan Xing Mart, Jalan Sungai Raya Dalam.

Baca Juga: Warga Jambi Bisa Bernapas Lega, Pemutihan Pajak Motor Masih Sebulan Lagi

Pelayanan Samsat Keliling tersebut siap sedia setiap Senin hingga Jumat, dengan waktu operasional mulai pukul 19.00-21.00 WIB.

Untuk informasi, layanan itu hanya menerima pembayaran PKB tahunan, atau pengesahan STNK saja.

Sedangkan bagi wajib pajak yang ingin membayar PKB lima tahunan atau mengurus balik nama kendaraan, tetap harus di Kantor Samsat.

Sekedar informasi, beberapa poin pemutihan pajak 2023 berlaku untuk:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bebas Bea BBNKB kedua.

- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun.

- Diskon 40 persen pokok PKB, untuk yang menunggak pembayaran selama 5 tahun atau lebih.

Buruan sikat bro program pemutihan pajak 2023 di Kota Pontianak ini!

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular