Pemutihan di Riau Masih Berlangsung Lama, Denda Pajak Motor Diputihkan Tembus Rp 28,9 Miliar

Ahmad Ridho - Jumat, 10 Maret 2023 | 20:08 WIB
Facebook BSN Official
Pemutihan pajak di Riau sudah berlangsung sejak 1 Februari lalu, buruan urus sebelum motor jadi bodong.

Dengan diberlakukan program ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak yang menunggak pembambayaran kendaraan bermotor nya agar memanfaatkan program pemutihan denda pajak ini.

"Segera manfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini, karena ini kesempatan yang kita berikan sebelum aturan penghapusan data kendaraan bermotor yang menunggak pajak 2 tahun diberlakukan," katanya.

Syahrial menegaskan, saat ini kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sedang dalam tahap sosialisasi.

Jika sudah diberlakukan, maka ke depan jika ada kendaraan bermotor yang menunggak pajaknya 2 tahun data kendaraan akan dihapus dan menjadi kendaraan bodong.

"Makanya kita ingatkan kepada masyarakat, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Terakhir Pemerintah Provinsi Riau secara bertahap tengah memperluas pelayanan berkonsep drive thru.

Baca Juga: Raih Rp 32 Miliar, Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Punya Deretan Keringanan, Ini Daftarnya

Di mana wajib pajak tak perlu turun dari kendaraan dalam upaya membayar pajak.

Setelah diberlakukan di Kantor Samsat Jalan Sudirman Pekanbaru, pelayanan serupa juga telah dibuka di Pangkalan Kerinci dan dalam wakti dekat segera diresmikan di Tembilahan.

Waktu tunggu Samsat Drive Thru yang hanya sekitar tiga sampai lima menit tersebut beroleh respon positif sehingga akan terus dikembangkan di sejumlah kabupaten dan kota termasuk penambahan drive thru di Pekanbaru.

Artikel ini telah tayang di Tribuntribunpekanbarutravel.com dengan judul Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau yang Diputihkan Capai Rp 28,9 Miliar Sejak 1 Februari

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular