Bikin Malas Bayar Pajak, Polri Minta Pemda Hapus BBN II, Pajak Progresif dan Pemutihan Kendaraan

Indra Fikri - Selasa, 14 Maret 2023 | 08:05 WIB
Instagram @samsatciledug
Ilustrasi. Polri minta pemerintah hapus BBN II, Pajak Progresif dan Pemutihan kendaraan karena bikin malas bayar pajak.

"Inilah yang saya katakan tidak tertib. Negara tidak tau berapa pajak yang bisa dikelola," ujar Firman.

Di sisi lain, Firman mengharapkan masyarakat dapat taat membayar pajak.

Sebab, kata dia, ketaatan dalam membayar pajak membuat pemilik kendaraan mendapat perlindungan.

"Bahwa kendaraan yang legal itu dilindungi, kita tidak berharap ada yang kecelakaan, tapi ketika ada yang celaka, nah langsung dapat datanya dan langsung kepada yang bersangkutan," sambungnya.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengaku sepakat BBN II dan pajak progresif dihapuskan demi mencipta tertib data.

Baca Juga: 56 Ribu Kendaraan Terancam Bodong Bisa Manfaatkan Pemutihan 2023, Pajak Mati 3 Tahun Lebih Cukup Bayar 3 Tahun

Khusus untuk pajak progresif, dia mengatakan kebijakan tersebut ternyata tak dapat mengendalikan kehendak masyarakat memiliki lebih dari kendaraan serta membuat kacau pendataan.

"Hasil dari evaluasi ini tidak akan menahan orang yang akan membeli kendaraan," ucap Agus.

"Oleh karena itu agar lebih tertib lagi datanya dan juga lebih tertib lagi maka pajak progresif bisa dihapuskan sehingga kendaraan itu yang dimiliki itu betul-betul atas nama orang yang memiliki, bukan atas nama orang lain yang tidak terdaftar," paparnya.

Padahal, melalui ketertiban data, Agus menilai ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dapat semakin baik yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Diketahui, sektor pajak kendaraan bermotor memberi sumbangsih hampir 40 persen bagi pendapatan daerah.

"Jadi ada tiga, potensi tepat, target tepat kemudian dicapai dengan tepat atau realisasinya tepat. Maka dari semua kebijakan itu, adalah data yang valid, data yang satu," jelas Agus.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan, ketertiban dalam pendataan dapat membuat pihaknya lebih mudah untuk melakukan identifikasi ketika terjadi kecelakaan.

Maka dari itu, dia berharap kesamaan data dapat segera terwujud melalui kegiatan rapat tersebut.

Baca Juga: Dapat Diskon 85 Persen Ketika Bayar Pajak Kendaraan Seperti Pemutihan, Warga Menyerbu Kantor Samsat

"Maka kemudian kesempatan dengan BBN II dibebaskan ini menjadi baik, sehingga pada saat kita identifikasi sangat mudah ketika terjadi kecelakaan," tutup Rivan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polri Desak Pemda Hapus Pajak Progresif dan Pemutihan Kendaraan, Malah Bikin Warga Ogah Bayar Pajak

Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.