Ada Diskon Di Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Maret 2023, Ini Syarat Dapetinnya

Galih Setiadi - Selasa, 14 Maret 2023 | 19:00 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi STNK dan BPKB. Pemutihan pajak kendaraan Maret 2023 ada diskon, simak syarat dapatkannya.

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan di bulan Maret 2023 terdapat 2 jenis diskon, simak sejumlah syarat supaya mendapatkan keringanan.

Jangan sampai lupa bayar pajak motor, khususnya bikers yang berada di Sumatera Barat nih.

Soalnya, lagi ada pemutihan pajak kendaraan yang digelar sejumlah wilayah, salah satunya Sumatera Barat.

Salah satunya diskon, masih ada keringanan lainnya yang bisa dinikmati.

Program yang sudah digelar sejak 2 Maret 2023 ini diberi nama 'Triple Untung +'.

Adapun keringanan soal pajak kendaraan ini berlaku sampai 2 Mei 2023.

Instagram.com/samsat_padang
Program pemutihan pajak 2023 di Sumatera Barat sampai 2 Mei 2023.

Syarat dan ketentuan program tersebut, mulai dari pribadi, Badan dan Pemerintah/Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

Perlu brother ketahui, program ini dikecualikan untuk kendaraan bermotor baru.

Baca Juga: Pemutihan 2023 Pajak Kendaraan Mati Lama Digratiskan di Empat Daerah Simak Jadwalnya Agar Tak Telat

Setidaknya, ada 5 keringanan dari program pemutihan yang berada di Sumatera Barat.

Mulai dari Bebas Bea Balik Nama Kendaraa Bermotor II dan seterusnya untuk Kendaraan yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat.

Kemudian, bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Pajak Kendaraan Bermotor 100 persen alias gratis.

Ketiga, dibebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), kecuali denda tahun berjalan.

Diskon 2 persen dari pokok pajak berlaku untuk pembayaran 30 hari sebelum jatuh tempo, lalu 31 sampai dengan 60 hari sebelumnya diskon 4 persen.

Untuk lebih jelasnya, brother bisa lihat gambar di bawah ini.

Instagram.com/samsat_padang
Ada beberapa jenis diskon di pemutihan pajak kendaraan Sumatera Barat.

Mumpung masih berlaku, bikers Sumatera Barat jangan sampai lewatkan program ini ya!

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular