Pelanggar lalu lintas akan dikirim surat tilang ke rumah masing-masing.
Sebelum proses pembayaran atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, pemotor harus konfirmasi terlebih dahulu.
Sistem tilang elektronik ini malah dimanfaatkan kawanan penjahat untuk melancarkan aksinya.
Baru-baru ini marak dikirim ke WhatsApp aplikasi tilang yang harus diinstal.

Padahal ini adalah modus penipuan cara baru dan harus diwaspadai.
Dikutip dari akun Instagram @ntmc_polri, himbauan penipuan ini terus disosialisasikan.
Modus di sektor keuangan masih marak terjadi, belakangan viral di media sosial mengenai modus Penipuan permintaan untuk menginstall*APLIKASI SURAT TILANG*
Cara kerjanya pelaku mengirimkan pesan singkat melalui Whatsapp berpura-pura sebagai pihak dari kepolisian dengan mengirim file ekstensi APK kepada korban.
Baca Juga: 7 Cara Kerja Kamera Tilang Elektronik, Jangan Kaget Surat Tilang Dikirim ke Rumah