Perpanjang SIM dari Rumah Tinggal Duduk Manis SIM Baru Diantar, Begini Caranya

Yuka Samudera - Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:01 WIB
Kolase Instagram.com/digitalkorlantas.id
Foto ilustrasi. Berikut cara perpanjang SIM online, cukup duduk manis di rumah, SIM baru bakal diantar.

Hamzah Fajar Ramadhan, "SIM lamanya berarti masih dipegang kita kah bang?

Teguh pun langsung menjawab,"masih bro, jadi dobel."

MrAri Kurniawan juga bertanya, "Caranya dunk, make aplikasi apaan?"

Dijawab Teguh,"e-rikkes sama digital korlantas, tutorialnya ada di yutub."

Lalu Teguh memberikan link youtubenya dan terdapat panduan atau tutorialnya.

Berikut cara perpanjang SIM online:

1. Dari HP buka Playstore

2. Download Digital Korlantas Polri

Baca Juga: Masalah Pemotor di Indonesia, Buat SIM C Sulit Sampai Nekat Langgar Aturan

3. Buka aplikasi Korlantas Polri dan lakukan registrasi

4. Perlu memasukkan nomor HP dan siapkan email yang masih aktif

5. HP harus memiliki pulsa karena harus verifikasi lewat SMS

6. Setelah dapat SMS verifikasi maka akun Korlantasnya berhasil dibuat dan nomor HP kalian sudah terdaftar

7. Buat password atau PIN sebanyak 6 digit

8. Selanjutnya lihat saja di video di channel Youtube di bawah ini

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.