Bertambah Pemutihan 2023 Akan Dibuka di 2 Daerah Lagi Catat Waktunya Agar Kendaraan Tak Jadi Bodong

Aong - Minggu, 19 Maret 2023 | 08:35 WIB
Facebook Rega Fafrial Geyantara
Pemutihan 2023 akan dibuka lagi di dua daerah selain daerah lainnya

MOTOR Plus-online.com - Sejumlah daerah dan kota sudah membuka pengampunan pajak motor atau mobil di 2023.

Bertambah pemutihan 2023 akan dibuka di 2 daerah lagi catat waktunya agar kendaraan tak jadi bodong telat pajak.

Seperti diketahui di 2023 ini sudah 7 daerah membuka pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat.

Bahkan pemutihan 2023 akan dibuka lagi di dua daerah sebagai antisipasi kendaraan jadi bodong.

Daerah mana saja yang akan buka pemutihan 2023 dan sudah buka pemutihan berikut ini detailnya.

Pertama, yang akan membuka pemutihan 2023 sebentar lagi yaitu Pemprov Lampung.

"Harapannya pada April mendatang bisa melaksanakan pemutihan PKB atau program keringanan pajak dan penghapusan denda bagi pemilik kendaraan bermotor," ujar Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah kepada media.

Katanya pemutihan dibuka sebelum pemberlakuan kebijakan penghapusan data kendaraan yang dimulai pada 2023 ini.

"Memang dari Polri akan memberlakukan penghapusan regident kendaraan bermotor yang menunggak pajak selama 2 tahun," ucapnya.

Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapatkan Motor Baru, Pemutihan Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Gawat Motor Bodong Makin Banyak, Diregident Korlantas Polri: Hapus Pemutihan Pajak Motor

Facebook Muhammad Ramadan
Pemutihan 2023 dibuka lagi di 2 daerah cepetan cej jadwalnya

Untuk saat ini katanya sedang mempersiapkan draf Peraturan Gubernur Lampung yang diketahui Kementerian Dalam Negeri.

Kedua, pemutihan 2023 juga akan dibuka di Pemprov Bengkulu, seperti yang diungkapkan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Yuliswani.

"Pemutihan pajak kendaraan kembali dilanjutkan karena ada sejumlah masyarakat yang ketinggalan. Sehingga belum merasakan dampak positif dari program pemutihan pajak ini, " kata Yuliswani dikutip dari Tribunnews.com.

Apalagi 2022 lalu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bengulu dapat apresiasi dari PT Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu sebagai tim terbaik se-Indonesia.

"Program ini mendapat banyak apresiasi dari masyarakat Bengkulu, maupun pemerintah pusat. Targetnya apresiasi dan prestasi ini harus dipertahankan," jelas Yuliswani.

Selain dua daerah tersebut yang akan membuka pemutihan 2023, berikut ini daerah lain yang sudah duluan.

1. Aceh

Jadwal: sampai 30 April 2023.

Program:

- Bebas denda pajak kendaraan

- Pajak mati lama digratiskan namun hanya bayar 3 tahun

- Gratis BBNKB ke-2 dan seterusnya

Baca Juga: Awas Keliru, Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Tidak Berlaku Buat Hal Ini

2. Riau

Waktu: 1 Februari-31 Mei

Program:

- Bebas denda PKB dan denda SWDKLLJ

- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan BBNKB masuk dan kendaraan lelang.

- Pembebasan atau gratis PKB yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun, hanya bayar 3 tahun.

- Diskon PKB 50% selama 3 tahun bagi yang melakukan mutasi masuk, serta penghapusan pajak progesif.

- Keringan denda PKB dari 25% jadi 2% saja.

3. Jambi

Waktu: 6 Januari-6 April

Program:

- Pajak nunggak lama hanya bayar 2 tahun sisisanya gratis

- Bebas BBNKB

4. Sidoarjo

Waktu: Sampai 31 Maret 2023

Program: Dari Instagram @bppd.disoarjo, Pemprov Sidoarjo, ada beberapa program penghapusan denda pajak daerah, antara lain:

Penghapusan denda pajak parkir, PBB, BPHTB, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak air dan tanah, pajak penerangan jalan (non-PLN).

5. Kalimantan Barat

Waktu: 1 Februari hingga 31 Juli 2023.

Program: Berdasarkan Instagram Samsat Pontianak, pemutihan 2023 memiliki empat program:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Bebas Bea BBNKB kedua.

- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun.

- Diskon 40 persen pokok PKB, yang nunggak 5 tahun atau lebih.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular