Terkini Syarat Bikin SIM Bukan Lagi Minimal 17 Tahun Tetapi Setiap Golongan SIM Berbeda Syarat Usia

Aong - Senin, 20 Maret 2023 | 10:16 WIB
Facebook Farhann Bhiro Jasa
Catat terkini syarat usia bikin SIM bukan lagi 17 tahun

Baca Juga: Enak Juga Perpanjang SIM Cuma dari Rumah Tau-tau SIM Baru Dianter ke Rumah Tanpa Harus Keluar Rumah

Facebook Muhammad Ridho
Syarat usia bikin SIM sesuai golongan

Berikut syarat usia bikin SIM berlaku di Indonesia menurut Pasal 8 yaitu

1. SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI 17 tahun 

2. SIM CI 18 tahun

3. SIM CII 19 tahun 

4. SIM A umum dan SIM BI 20 tahun 

5. SIM BII 21 tahun 

6. SIM BI umum 22 tahun 

7. SIM BII umum 23 tahun 

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular