6 Daerah Masih Ada Pemutihan Pajak Motor 2023, Cara Bayar Pajak Online Lewat Aplikasi DJP

Ahmad Ridho - Selasa, 21 Maret 2023 | 12:55 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Manfaatkan program pemutihan pajak motor 2023 di 6 daerah di Indonesia.berlangsung sampai 15 Desember 2022 mendatang.

MOTOR Plus-online.com - Buruan manfaatkan ampunan pajak motor 2023, begini cara bayar pajak online lewat aplikasi DJP.

Jangan sampai data STNK motor dihapus dan jadi bodong.

Masih ada 6 daerah yang menggelar pemutihan pajak motor 2023.

Siapkan KTP, STNK dan BPKB sebelum mengurus pemutihan.

Ketahui cara membayar Pajak secara online dan secara langsung yang dilengkapi dengan daftar kota di Indonesia yang sedang menggelar pemutihan Pajak.

Pajak sendiri merupakan sumber utama pendapatan suatu negara, oleh karena itu peran masyarakat dalam ketertiban membayar pajak menjadi sangat penting sebagai salah satu langkah membantu perkembangan negaranya.

Ada beberapa macam Pajak yang harus dibayar masyarakat, di antaranya pajak penghasilan, Pajak bumi dan bangunan, serta jenis Pajak lainnya yang sudah diatur pemerintah.

Saat ini pembayaran semakin mudah dan praktis karena bisa dilakukan secara daring (bayar pajak online).

Baca Juga: Tambah Lagi 2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak 2023, Motor Anti Bodong Yuk Buruan Urus

Dengan demikian, Anda tidak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor pajak untuk membayar kewajiban sebagai warga negara.

Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), e-Billing pajak merupakan metode pembayaran pajak secara elektronik dengan menggunakan kode billing atau ID billing sebagai cara untuk bayar pajak online.

Untuk mendapatkan e-FIN ini Anda masih harus melakukannya secara manual karena belum bisa secara online.

Namun untuk menggunakan aplikasi tersebut Anda harus lebih dulu datang ke kantor Pajak untuk membuat dan mengaktifkan e-FIN.

Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak di kota Anda dengan membawa fotokopi KTP dan fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak.

Jika Anda belum memiliki kartu NPWP, minta ke kantor tempat Anda bekerja dengan mengisi formulir pembuatan e-FIN di loket yang telah disediakan.

Selanjutnya, aktivasi e-FIN dengan tautan yang dikirimkan ke alamat email Anda. Nomor e-FIN selanjutnya bakal berguna untuk membuat akun DJP Online.

Cara Membuat Akun DJP Online:

- Kunjungi laman https://djponline.pajak.go.id/account/ lewat aplikasi browser Anda dan pilih menu ‘Registrasi’.

Baca Juga: Ini Syarat Diskon 50 Persen Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Jangan Sampai Terlewat

- Isi data dengan nomor NPWP dan kode e-FIN yang telah Anda miliki.

- Pastikan juga kode e-FIN Anda telah diaktivasi di loket yang ada di KPP.

- Setelah itu isi kode keamanan sesuai yang telah disediakan. Jika sudah klik Verifikasi.

- Setelah semuanya beres, masuk ke akun Anda dan tuliskan email, nomor handphone yang aktif, dan kode keamanan. Anda akan diminta membuat password yang digunakan untuk login DJP Online.

- Klik Simpan setelah selesai membuat password.

- Cek email yang Anda daftarkan.

- Klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun. Anda akan mendapatkan pemberitahuan

- Aktivasi Akun Berhasil.

- Klik Ok untuk masuk ke menu log in.

Baca Juga: Terancam Bodong 76 Juta Kendaraan Nunggak Pajak Ikuti Pemutihan Pajak 2023 Nasional Catat Jadwalnya

Langkah selanjutnya adalah masuk ke akun DJP online dengan mengisi NPWP dan password.

Jika berhasil log in berarti akun Anda telah berhasil diaktifkan, Akun DJP Online tersebut bisa Anda gunakan untuk lapor SPT tahunan (e-Filing) dan membayar pajak (e-Billing).

6 wilayah dan kota di Indonesia yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan tahun 2023 ini. Daerah tersebut kami rincikan sebagai berikut, Dilansir dari tayangan digital Kompas TV.

1. Aceh

Program pemutihan pajak motor di Aceh sudah selesai 28 Februari lalu, namun Pemprov Aceh kembali memperpanjang pemutihan sampai 30 April mendatang.

2. Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur juga mengadakan pemutihan pajak motor dan pajak lainnya seperti parkir, hotel dan air.

Khusus kendaraan bermotor, para penunggak pajak dibebaskan denda Pajak PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

3. Jambi

Pemutihan atau ampunan di Jambi masih bisa dimanfaatkan warga sampai 6 April mendatang. Beberapa keringanan yang diberikan Pemprov Jambi antara lain bebas BBNKB, tunggakan pajak lama cukup bayar 2 tahun,

4. Riau

Riau adakan pemutihan pajak motor dari 1 Februari sampai 31 Mei mendatang.

Baca Juga: Gawat Motor Bodong Makin Banyak, Diregident Korlantas Polri: Hapus Pemutihan Pajak Motor

Keuntungannya: Bebas pokok dan denda BBNKB II termasuk kendaraan lelang, bebas denda PKB dan SWDKLLJ, bebas PKB tunggakan lebih dari tiga tahun cukup bayar tiga tahun, diskon PKB 50 persen dan keringanan denda PKB dari 25% jadi 2%.

5. Kalimantan Barat

Pemutihan pajak di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bahkan masih panjang karena masih ditunggu sampai 31 Juli nanti.

Banyak keuntungan didapat antara lain:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Bebas Bea BBNKB kedua.

- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun.

- Diskon 40 persen pokok PKB, yang nunggak 5 tahun atau lebih.

6. Lampung

Ampunan pajak tahun ini juga akan digelar Pemprov Lampung. Sedangkan pemutihan pajak baru akan dilaksanakan bulan April 2023 mendatang.

Demikian tadi cara membayar Pajak secara online dan offline yang disertai informasi beberapa daerah kota yang sedang memberlakukan pemutihan Pajak di Indonesia. Semoga membantu.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Membayar Pajak Online Lewat Aplikasi DJP dan Cek 6 Kota Gelar Pemutihan Pajak Tahun 2023!,

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular