Bingung Penentuan Pajak Progresif Mengacu dari KTP atau KK, Bayar Pajak Motor Makin Mahal

Ahmad Ridho - Jumat, 24 Maret 2023 | 19:10 WIB
MOTOR Plus-online.com/A. Ridho
Untuk menghindari pajak progresif, pemilik motor yang sudah menjual kendaraanya harus melakukan blokir STNK.

Dengan adanya penghapusan beban BBNKB dan pajak progresif, menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk balik nama kendaraan bermotor.

"Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu, setiap pindah, balik nama, lapor. Toh nol biayanya," katanya.

Lalu dasar pengenaan pajak progresif mengacu dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)?

Pemotor masih bingung soal pengenaan tarif pajak progresif.

Saat bayar pajak motor tahunan kaget karena biayanya membengkak yang ternyata kena aturan pajak progresif.

Baca Juga: Asyik Pajak Progresif Dihapus di 10 Provinsi Cek Daftarnya Disini Apakah Wilayah Anda Juga Termasuk

Dasar pengenaan pajak progresif adalah per Kartu Keluarga (KK) bukan KTP.

Dengan kata lain meski beda nama pemilik namun masih terdaftar di dalam satu KK akan dikenakan pajak progresif.

Pajak progresif akan diterapkan pada kendaraan dengan kesamaan nama pemilik dengan alamat tempat tinggal pemilik kendaraan.

Agar lebih mudah, pemilik motor bisa cek pajak progresif lewat website resmi Samsat.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.