Jangan Kaget Kini Perpanjang SIM Juga Harus Tes Walau di SIM Keliling atau Satpas Simak Materi Ujinya

Aong - Minggu, 26 Maret 2023 | 19:00 WIB
Facebook Mardiyanto
Kini perpanjang SIM harus ujian lagi untuk memastikan kesehatan jasmani dan rohani

Baca Juga: Khusus Hari Ini SIM Mati Bisa Diperpanjang Lagi Jangan Dibuang Bisa Diurus Cek Syarat dan Tempatnya

Sesampainya di sana, "Saya orang ketiga yang tiba di lokasi. Setelah "terdaftar" di nomor urut 3," tulis Mardiyanto dalam Facebooknya.

Ada yang bikin kaget Mardiyanto, "Ternyata ada aturan baru sekarang, untuk cek kesehatan, dilakukan melalui aplikasi "simpel pol". Selain mengisi data diri, di apps ini juga ada tes buta warna dan pendengaran (5 soal audio)," terangnya.

Setelah merasa beres dan akhirnya Mardiyanto sarapan bubur dulu di seberang jalan.

"Ketika kembali lagi ke lokasi, ternyata ada psikotes," jelas pria yang melakukan perpanjangan SIM pada 4 Maret 2023 lalu itu.

Mardiyanto juga membagikan 4 syarat yang perlu diketahui bagi yang akan perpanjang masa berlaku SIM lewat SIM Keliling:

1. Siapkan fotokopi KTP

2. Pastikan SIM kamu masih aktif masa berlakunya, tidak boleh expired meskipun hanya satu hari.

3. Tes kesehatan melalui aplikasi

4. Psikotes

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular