Terbaru Perpanjang SIM Wajib Bawa HP dengan Kuota Internet Cukup untuk Mengisi Dua Macam Lembar Tes

Aong - Senin, 27 Maret 2023 | 13:20 WIB
Facebook Putra Rizal
Perpanjang SIM wajib bawa HP untuk mengisi dua macam lembar tes

Baca Juga: Perpanjang SIM Hari Minggu Tetap Buka Ketahui Syarat dan Biayanya Berapa Sesuai Peraturan yang Baru

Facebook Mardiyanto
Postingan Mardiyanto ketika perpanjang SIM di SIM Keliling Polresta Kota Bogor

Mardiyanto juga mengingatkan adanya tes psikotes yang wajib diikuti.

Dalam proses pengisian dua tes tersebut harus pakai handphone atau HP.

Jangan lupa HP anda harus berisi kuota internet untuk pengisian soal ujian tersebut.

Mardiyanto perpanjang SIM prosesnya dibagikan di Facebook ini juga kasih tahu ada 4 syarat yang perlu diketahui dalam perpanjang SIM di mobil SIM Keliling.

Adapun syarat tersebut yaitu
1. Fotokopi KTP

2. SIM asli yang kamu masih aktif.

3. Tes kesehatan melalui aplikasi handphone
4. Tes psikotes melalu aplikasi handphone

Alur proses perpanjang SIM di mobil SIM Keliling:
1. Pendaftaran

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.