2 Jalan Tol Bisa Dilewati Pemotor saat Mudik Lebaran Tidak Takut Dikejar Polisi

Ahmad Ridho - Rabu, 29 Maret 2023 | 10:10 WIB
Instagram @tolbalinow
Jalan tol Bali Mandara bebas dilewati motor, selain itu ada juga tol Suramadu yang bisa dilalui pemotor dari Surabaya menuju ke Madura.

Jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian, yaitu jalan layang (causeway) jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge).

Sementara itu jalan tol Bali Mandara memiliki panjang 12,7 km.

Jalan tol Bali Mandara menghubungkan Kota Denpasar/ Pelabuhan Benoa, Bandara Internasional Ngurai Rau dan Nusa Dua di Bali.

Jalan tol Bali Mandara melintasi Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Juga: Bukan Cuma Moge, Ketua IMI Bamsoet Ungkap Kemungkinan Semua Motor Masuk Tol

Jalan tol Bali Mandara merupakan jalan tol pertama di Bali dan jalan tol kedua di Indonesia yang dibangun di atas laut setelah Jembatan Suramadu.

Jalan tol Bali Mandara diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada23 September 2013.

Pemotor harus ingat, saat ini di Indonesia hanya dua jalan tol yang bisa dilewati motor.

Tol Bali Mandara dan tol Suramadu (jembatan Surabaya-Madura).

Sementara di jalan tol lainnya pemotor tetap dilarang masuk dan melintas karena bisa menyebabkan kecelakaan serta melanggar aturan lalu lintas.

Pemotor yang masuk ke jalan tol bisa dikenakan sanksi yang mengacu pada Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada Pasal 287 ayat (1) dikatakan Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Nah sekarang pemotor tahu jalan tol yang bisa dilewati cuma di tol Bali Mandara dan jembatan tol Suramadu.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular