Panas, Honda Ajukan Banding Terkait Revisi Hukuman Marc Marquez di MotoGP Argentina 2023

Indra Fikri - Rabu, 29 Maret 2023 | 20:55 WIB
MotoGP.com
Tim Repsol Honda ajukan banding terkait hukuman Marc Marquez di MotoGP Argentina 2023.

MOTOR Plus-online.com - Makin memanas, Honda mengajukan banding terkait revisi hukuman Marc Marquez di MotoGP Argentina 2023.

Hukuman ini berawal dari aksi Marc Marquez yang membuat Miguel Oliveira cedera dan juga membuang Jorge Martín keluar lintasan.

Oleh karena itu, FIM menjatuhkan sanksi kepada Marc Marquez di MotoGP Argentina 2023.

Namun, Marc Marquez tidak akan berangkat ke sirkuit Termas de Rio Hondo, Argentina, karena mengalami cedera yang membuatnya tidak bisa berlaga.

Sehingga, FIM kembali mengubah sanksi tersebut.

FIM tetap memberikan Marc Márquez hukuman dengan harus menjalani double long lap penalty di event berikutnya di mana dia akan berpartisipasi.

Diprediksi, Marc Marquez akan kembali berlaga di MotoGP Amerika 2023, disanalah hukuman tersebut akan diterapkan

Namun, sayangnya tim Repsol Honda sama sekali tidak puas dengan hal ini.

Baca Juga: Honda Tak Akan Gantikan Marc Marquez Di MotoGP Argentina 2023, Hanya Andalkan Joan Mir 

Berikut ini pernyataan resmi tim Repsol Honda menanggapi revisi hukuman untuk Marc Marquez:

"Sehubungan dengan sanksi yang dijatuhkan FIM kepada Marc Marquez atas insiden balapan yang terjadi di Grand Prix Portugal, Tim Repsol Honda menilai bahwa modifikasi sanksi tersebut berupa perubahan kriteria kapan seharusnya penalti diterapkan, dan bahwa modifikasi ini dikeluarkan oleh FIM dua hari setelah sanksi awal bersifat final dan definitif, tidak sejalan dengan peraturan FIM untuk Kejuaraan Dunia MotoGP saat ini."

"Untuk alasan ini, Tim Repsol Honda bermaksud untuk menggunakan segala cara yang ditawarkan oleh peraturan yang berlaku untuk mempertahankan hak dan kepentingannya yang sah, yang dianggap telah dilanggar sebagai hasil dari resolusi terbaru yang diadopsi, dan khususnya telah mengajukan permohonan sebagaimana mestinya, khususnya mengajukan banding di hadapan FIM Appeal Steward."

Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.